Saham CDIA Masuk Papan FCA Usai Kena Suspensi
Saham CDIA masuk papan pemantauan khusus usai disuspensi selama dua hari perdagangan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA). Saham emiten Prajogo Pangestu itu masuk papan pemantauan khusus akibat disuspensi selama dua hari perdagangan.
Sesuai aturan Bursa, saham yang terkena suspensi perdagangan selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan saham masuk dalam kriteria nomor 10. Dengan demikian, saham CDIA akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) mulai besok.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 25 Juli 2025," kata Pelaksana Harian Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Syandy Ramadhan dalam pengumuman, Kamis (24/7/2025).
Bursa menetapkan suspensi atas saham CDIA sejak 22 Juli 2025. Saham CDIA menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) berkali-kali sejak penawaran perdana saham (Initial Public Offering/IPO) pada 9 Juli 2025.
Berdasarkan catatan IDX Channel, saham CDIA mencetak ARA hingga sembilan hari perdagangan berturut-turut tanpa menghitung waktu suspensi. Saham CDIA sempat disuspensi Bursa pada 18 Juli 2025 dan selepas suspensi dicabut, sahamnya kembali ARA.
CDIA menetapkan harga IPO Rp190 per saham dan meroket ke harga Rp1.515. Investor yang memegang saham tersebut sejak listing mendapatkan imbal hasil (return) hampir 700 persen.
(Rahmat Fiansyah)