MARKET NEWS

Saham Chandra Asri (TPIA) Menghijau, Ada Kabar Positif Lagi?

TIM RISET IDX CHANNEL 14/05/2024 12:15 WIB

Saham emiten petrokimia milik pengusaha Prajogo Pangestu PT Chandra Asri Tbk (TPIA) menguat hingga penutupan sesi I, Selasa (14/5/2024).

Saham Chandra Asri (TPIA) Menghijau, Ada Kabar Positif Lagi? (Foto: Freepik)

IDXChannelSaham emiten petrokimia milik pengusaha Prajogo Pangestu PT Chandra Asri Tbk (TPIA) menguat hingga penutupan sesi I, Selasa (14/5/2024).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham TPIA naik 4,66 persen ke Rp8.425 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp338,34 miliar dan volume perdagangan 40,02 juta saham.

Dengan ini, saham TPIA melonjak 8,71 persen dalam sepekan dan melejit 24,35 persen dalam sebulan.

Kabar terbaru, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang diadakan pada 8 Mei 2024, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui pemisahan unit usaha pelabuhan, dermaga dan fasilitas penyimpanan Perseroan kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPAT), yang merupakan anak perusahaan Perseroan yang sahamnya dimiliki 99,99 persen oleh Perseroan.

Menurut aturan yang berlaku, jelas manajemen TPIA, setiap pemegang saham berhak untuk meminta kepada Perseroan untuk membeli kembali sahamnya dengan harga yang wajar apabila yang bersangkutan tidak menyetujui tindakan Perseroan yang merugikan pemegang saham atau Perseroan berupa antara lain pemisahan, yang mengakibatkan kerugian bagi Perseroan atau pemegang saham terkait.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UUPT).

Namun, jelas pihak TPIA, sampai dengan akhir periode pembelian kembali (8 Mei 2024 – 13 Mei 2024), tidak ada pemegang saham Perseroan yang mengajukan pembelian kembali saham sebagaimana tercantum di dalam tambahan informasi dan/atau perubahan atas rancangan pemisahan yang telah diumumkan pada tanggal 6 Mei 2024, dan oleh karenanya tidak ada pembelian kembali yang dilakukan oleh Perseroan.

Kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha TPIA tidak terdampak secara signifikan dan seluruh kegiatan Perseroan sehari-hari tetap berjalan secara normal.

Bagi Dividen

Sebelumnya, TPIA sepakat membagikan tambahan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2021 sebesar USD30 juta.

Demikian hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, Rabu (8/5).

"Sebesar USD30 juta atau setara 19,72% dari laba bersih tahun buku 2021 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan diberikan sebagai tambahan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan," tulis ringkasan risalah RUPSLB di keterbukaan informasi BEI, ditulis Senin (13/5).

"Atau senilai USD0,000346 per saham akan dibayarkan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 5 April 2024 pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Laba bersih tahun buku 2021 yang diraup perseroan sebesar USD152,12 juta. Jika dihitung dengan asumsi kurs Jisdor Bank Indonesia (BI) Rp16.081 per USD, maka total nilai dividen tunai tambahan tersebut sekira Rp482,43 miliar atau Rp5,57 per saham.

"Perseroan akan membagikan tambahan dividen tunai sebesar Rp5,57 per saham," kata manajemen.

Berikut jadwal pembagian dividen TPIA 2024:

- Tanggal cum dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 20 Mei 2024

- Tanggal ex dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 21 Mei 2024

- Tanggal cum dividen di Pasar Tunai: 22 Mei 2024

- Tanggal ex dividen di Pasar Tunai: 27 Mei 2024

- Tanggal DPS yang berhak dividen (recording date): 22 Mei 2024

- Tanggal pembayaran dividen tunai: 12 Juni 2024.

(ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE