Saham Distop 18 Bulan, BEI Ingatkan Potensi Delisting Tridomain (TDPM)
Bursa Efek indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM).
IDXChannel - Bursa Efek indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang tercatat di papan Pengembangan No. Peng-00027/BEI.PP2/10-2022.
Dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (28/10/2022), hal tersebut berdasarkan pengumuman bursa sejak 27 April 2021 dan peraturan bursa tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka per tanggal 27 Oktober 2022 perdagangan saham Perseroan telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 27 April 2023," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Sedangkan Susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 September 2022, yakni DH Corporation dengan 7.602.265.670 saham atau 72,5% dan Masyarakat 2.882.784.830 saham atau 27,5%. Sehingga jumlah saham yang dipunya TDPM adalah 10.485.050.500 saham.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi TDPM berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham pada 10 Agustus 2022 adalah sebagai berikut: Presiden Komisaris Khalim Mustofa, Komisaris Independen Rauf Purnama, Presiden Direktur Stepanus Ardhanova, dan Direktur Anton Hartono.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutup direksi bursa.
Sejak tahun lalu, TDPM memerlukan setidaknya tiga tahun untuk menyelesaikan restrukturisasi pembayaran bunga maupun pokok Medium Term Note (MTN) yang diterbitkan perseroan.
Seperti diketahui, perseroan belum dapat melunasi pokok Medium Term Note (MTN) II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021.
Selain MTN II, ada dua MTN lagi yang akan jatuh tempo di tahun ini, yakni MTN I Tridomain Performance Materials I Tahun 2017 yang akan jatuh tempo 18 Mei 2021 dengan pokok USD20 juta dan MTN III Tridomain Performance Materials yang akan jatuh tempo 4 Juli 2021 dengan pokok senilai Rp100 miliar.
Menurut manajemen TDPM, ada beberapa faktor yang menyebabkan perseroan mengalami gagal bayar.
Pertama, perusahaan melakukan investasi jangka panjang sehingga pembiayaan ditempuh melalui penerbitan MTN. Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19, perseroan juga mengalami penurunan omzet.
Kedua, pemunduran pembayaran. Ketiga proses produksi dengan melakukan protokol kesehatan dirasa cukup sulit melakukan penyesuaian. Selanjutnya, untuk mendapat fasilitas pendanaan di masa pandemi, tidak semudah pada kondisi normal.
(FAY)