MARKET NEWS

Saham Kapuas Prima (ZINC) Digembok BEI Imbas Gagal Lunasi Obligasi 

Dinar Fitra Maghiszha 21/12/2023 12:00 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menggembok saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) efektif sejak sesi pertama hari ini.

Saham Kapuas Prima (ZINC) Digembok BEI Imbas Gagal Lunasi Obligasi 

IDXChannel - PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) gagal melunasi pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal tahun 2018 Seri E senilai Rp23 miliar. Akibatnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menggembok saham ZINC efektif sejak sesi pertama hari ini.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC),” tulis BEI dalam pengumuman, Kamis (21/12).

Suspensi saham ZINC dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari ini ingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga mengonfirmasi adanya penundaan pembayaran pokok.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran pokok kepada pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023 ditunda,” terang KSEI.

Kendati demikian, ZINC tetap melakukan pembayaran bunga ke-20 pada 21 Desember 2023. 

Obligasi I Kapuas Prima Coal tahun 2018 Seri E dengan kode ZINC01E dicatatkan pada 26 Desember 2018. Surat utang ini memiliki bunga tetap sebesar 16,8%.

Sebagaimana diketahui, saham ZINC merupakan konstituen dari Papan Pemantauan Khusus. Perseroan masuk dalam kategori 1, yaitu harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51 per saham.

Kendati punya kapitalisasi pasar Rp1,26 triliun, saham ZINC tampak tidak likuid. Transaksi-net sepekan terakhir hanya sebesar Rp5 juta, dengan volume 114 ribu saham.

(RNA)

SHARE