Saham LMAX dan Waran Seri I (LMAX-W) Digembok BEI, Ini Penyebabnya
BEI melakukan suspensi terhadap saham PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX) dan Waran Seri I (LMAX-W) pada perdagangan hari ini (25/3).
IDXChannel - Selain saham SONA, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga melakukan suspensi terhadap saham PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX) dan Waran Seri I (LMAX-W) pada perdagangan hari ini (25/3/2024).
Bursa menggembok saham LMAX dan Waran Seri I-nya karena telah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Demikian pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Martin Satria D. Bako, Jakarta, Senin (25/3).
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham LMAX, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan Waran Seri I (LMAX dan LMAX-W) pada perdagangan 25 Maret 2024," tulis BEI.
Penghentian sementara perdagangan LMAX tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I LMAX-W dilakukan di seluruh pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham dan Waran Seri I LMAX.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tutup BEI.
Dari data RTI Business, saham LMAX berakhir melemah dengan penurunan 9,84 persen ke level 55 pada perdagangan Jumat (22/3). Saham distributor oli tersebut tercatat merosot 14,06 persen dalam sepekan, dan anjlok 58,65 persen secara year to date (ytd).
(FAY)