sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meroket 142 Persen, Saham Sona Topas (SONA) Disuspensi Bursa 

Market news editor Fiki Ariyanti
25/03/2024 07:27 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) per hari ini (25/3/2024).
Meroket 142 Persen, Saham Sona Topas (SONA) Disuspensi Bursa (Foto MNC Media)
Meroket 142 Persen, Saham Sona Topas (SONA) Disuspensi Bursa (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) per hari ini (25/3/2024). Suspensi dilakukan karena terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham SONA.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SONA pada perdagangan 25 Maret 2024,"  tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Martin Satria D. Bako, Jakarta, Senin (25/3).

BEI mengatakan, penghentian sementara perdagangan saham SONA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

"Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SONA," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement