Saham Melonjak Drastis, Indah Prakasa Sentosa (INPS) Masuk Radar UMA
BEI memasukkan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dalam radar pantauan akibat peningkatan harga saham di luar kebiasaan (UMA).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dalam radar pantauan akibat peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Berdasarkan data BEI, saham INPS dalam sepekan terakhir melesat 81,82%. Sedangkan di perdagangan kemarin, INPS ditutup meningkat 12,68% ke 320.
"Dengan ini, kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham INPS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sementara itu, untuk informasi terakhir mengenai INPS adalah informasi 24 Juli 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan:
• Penghentian sementara perdagangan terhadap Saham INPS di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 15 - 28 Maret 2023 dalam rangka suspensi sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
• Penghentian sementara Perdagangan terhadap saham INPS di Pasar Reguler dan Tunai pada 10 Maret 2023 dalam rangka suspensi cooling down.
• UMA pada 6 Februari 2023 atas perdagangan saham INPS.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham INPS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi Bursa.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.