MARKET NEWS

Saham Prajogo Pangestu, Barito Pacific (BRPT), Masuk Radar UMA BEI

Anggie Ariesta 11/12/2023 08:19 WIB

BEI memasukkan saham Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), dalam radar pantauan akibat adanya Unusual Market Activity (UMA).

Saham Prajogo Pangestu, Barito Pacific (BRPT), Masuk Radar UMA BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Hal itu dalam rangka perlindungan investor.

BRPT yang bergerak di bidang industri petrokimia itu menunjukkan gerak saham secara signifikan dengan menguat 69,90% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham BRPT pada penutupan perdagangan Jumat (8/12/2023) ditutup menguat 9,38% ke level 1.750.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham BRPT yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (8/12/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai BRPT adalah informasi tanggal 7 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang jatuh tempo obligasi/sukuk korporasi.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BRPT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(FRI)

SHARE