Saham Prajogo Pangestu (BRPT) Volatil, BEI Minta Penjelasan
BEI meminta penjelasan atas volatilitas saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Apa jawaban manajemen BRPT?
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten milik Prajogo Pangestu menunjukkan pergerakan signifikan, di mana menguat 69,90% pada lima hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham BRPT pada penutupan perdagangan Jumat (8/12/2023) ditutup naik 9,38% ke level 1.750.
Atas volatilitas saham BRPT, BEI meminta penjelasan kepada manajemen BRPT. BEI menanyakan apakah perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
"Tidak ada," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRPT, David Kosasih dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (11/12).
Kemudian BEI juga menanyakan terkait rencana atau aksi korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa.
"Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang)," tukas David.
BEI tengah memantau saham BRPT karena mengalami volatilitas.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham BRPT yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (8/12/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BRPT adalah informasi tanggal 7 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang jatuh tempo obligasi atau sukuk korporasi.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BRPT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
(FAY)