Saham Pratama Abadi Nusa Industri (PANI) Masuk Radar UMA BEI
saham PANI menunjukkan gerak saham yang naik 61,39 persen dalam lima hari perdagangan terakhir.
IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dalam radar pantauan usai mengalami peningkatan harga saham diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang industri macam-macam wadah dari logam berupa kaleng kemas ini menunjukkan gerak saham yang naik 61,39 persen dalam lima hari perdagangan terakhir. Saham PANI ditutup menguat pada perdagangan Kamis (7/7/2022) berada di level 8.150.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PANI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis BEI, dalam surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, Jumat (8/7/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai PANI adalah informasi tanggal 7 Juli 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian laporan keuangan interim (koreksi).
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 1 Maret 2022 dalam rangka Cooling Down, UMA pada tanggal 23 Februari 2022 atas perdagangan saham PANI, Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 9 sampai dengan 19 November 2021.
Selanjutnya Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 19 sampai dengan 26 Oktober 2021, Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 14 Oktober 2021 dalam rangka Cooling Down, UMA pada tanggal 12 Oktober 2021 atas perdagangan saham PANI dan UMA pada tanggal 19 Juli 2021 atas perdagangan saham PANI.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PANI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis BEI.
Karenanya, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (TSA)