MARKET NEWS

Saham WBSA Digembok Lagi usai Terbang Hampir 700 Persen sejak IPO

Rahmat Fiansyah 24/04/2026 09:26 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA). (Foto: Dok. BEI)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA). Langkah tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan sejak emiten logistik tersebut IPO pada 10 April 2026.

Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana mengatakan, suspensi tersebut ditetapkan seiring peningkatan harga saham WBSA yang meningkat signifikan secara kumulatif.

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)," ujarnya  dalam pengumuman Jumat (24/4/2026).

Suspensi perdagangan saham WBSA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 24 April 2026. Adapun keputusan selanjutnya akan diumumkan lebih lanjut.

Bursa sebelumnya menerapkan suspensi atas saham WBSA pada 20 April 2026 setelah menyentuh batas auto reject atas (ARA) selama enam hari berturut-turut. Kemudian, suspensi dilepas satu hari setelahnya.

Selepas suspensi, saham WBSA kembali melaju dengan mencetak ARA selama tiga hari beruntun, sehingga akhirnya digembok lagi pada hari ini, sehingga sahamnya tidak bisa diperjualbelikan. Sejak IPO, harga saham WBSA melesat hampir 700 persen dari Rp168 menjadi Rp1.330.

Donni menegaskan, langkah BEI menerapkan suspensi untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham WBSA.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Donni.

Bursa biasanya memberlakukan suspensi selama satu hari yang disebabkan aktivitas perdagangan. Untuk suspensi yang kedua kalinya, biasanya saham tersebut akan masuk papan pemantauan khusus selama satu pekan sebelum dikembalikan ke papan utama atau pengembangan. Meski begitu, keputusan akhir tetap di tangan regulator.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE