MARKET NEWS

Sahamnya di Level Gocap, PPRO Pamer Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp142,5 Miliar

Fiki Ariyanti 12/07/2023 19:31 WIB

PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan telah melunasi pembayaran obligasi jatuh tempo senilai Rp142,5 miliar.

Sahamnya di Level Gocap, PPRO Pamer Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp142,5 Miliar (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023 dengan nilai sebesar Rp142,5 miliar. 

Pelunasan pembayaran pokok Obligasi ini dilakukan dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

PP Properti membuktikan komitmen dengan cara menyelesaikan kewajiban utang jatuh tempo senilai Rp142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para investor.

“PP Properti selalu berupaya menjaga kepercayaan para investor dan konsumen melalui komitmennya, salah satunya dengan menyelesaikan kewajiban jatuh tempo dan merampungkan proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan," tutur VP of Corporate Secretary PPRO, Ikhwan Putra dalam keterangan resminya di Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, PP Properti juga selalu menjaga kepercayaan para konsumen dengan menyesuaikan minat dan memenuhi kebutuhan konsumen, seperti menyediakan apartemen dengan fasilitas lengkap atau full furnished dan mengadakan promo-promo khusus secara rutin.

Dari segi pengembangan produk, PP Properti memiliki fokus untuk mengembangkan proyek–proyeknya yang sedang berjalan, seperti Apartemen Westown View di Surabaya, Apartemen Louvin di Jatinangor, dan Landed House Permata Puri Cibubur. 

Bersamaan dengan pengembangan proyek, PP Properti juga akan fokus melakukan divestasi saham dan divestasi lahan di 2023.

Sekadar informasi, saham PPRO masih berada di level gocap atau 50. Emiten anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) itu pada Juni lalu juga masuk dalam papan pemantauan khusus BEI. 

PPRO membukukan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,95 miliar di kuartal I-2023. Realisasi tersebut naik 51,17 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,29 miliar. 

Sedangkan pendapatan usaha PPRO di tiga bulan pertama ini justru mengalami penurunan 42,45 persen menjadi Rp219,25 miliar dibanding capaian tiga bulan pertama 2022 sebesar Rp380,96 miliar.

(FAY)

SHARE