Sahamnya Masuk Indeks LQ45, Bos PGEO: Bukti Investor Tertarik Emiten EBT
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE (PGEO) berhasil meringsek masuk ke dalam indeks LQ45 periode Februari-Juli 2024.
IDXChannel - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE (PGEO) berhasil meringsek masuk ke dalam indeks LQ45 periode Februari-Juli 2024. Pencapaian ini mencerminkan pertumbuhan perseroan yang stabil dengan didukung oleh fundamental yang kuat.
Direktur Keuangan PGEO, Nelwin Aldriansyah mengatakan, masuknya PGEO dalam indeks ini disambut positif oleh pelaku pasar.
“Keberhasilan PGEO masuk dalam Indeks LQ45 menandai pencapaian luar biasa. Bahkan, di sesi perdagangan pertama (26/1), saham PGEO sempat melonjak dan hampir mencapai 6 persen. LQ45 mempertegas posisi PGEO sebagai entitas yang signifikan di pasar modal,” jelas Nelwin dalam keterangan resminya, ditulis Minggu (28/1/2024).
Dengan nilai pasar saham atau weight PGEO sekitar 0,29 persen dari total nilai Indeks LQ45, keberadaan PGEO memberikan kontribusi yang signifikan terhadap dinamika indeks tersebut.
Kehadiran saham PGEO di Indeks LQ45 memperkuat fokus pasar modal terhadap investasi berkelanjutan.
“Hal ini menandakan bahwa ketertarikan investor pada emiten-emiten sektor EBT (energi baru terbarukan) sangat tinggi dan ini menjadi sinyal positif yang patut disyukuri,” papar Nelwin.
Masuknya saham PGEO dalam Indeks LQ45 menandai dorongan positif terhadap transisi energi di Indonesia, sekaligus membuka peluang baru bagi PGEO untuk terus memberikan dampak positif dalam sektor EBT.
Selain Indeks LQ45, PGEO juga terdaftar dalam Indeks IDX30, IDX80, serta KOMPAS100.
Dengan capaian ini, perseroan memandang masa depan dengan optimisme sebagai motor penggerak utama dalam perubahan menuju energi berkelanjutan di Indonesia.
“Ke depan, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi operasional, demi memastikan keberlanjutan pertumbuhan positif, serta memberikan nilai yang berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan,” tutup Nelwin.
Sekadar informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi mayor terhadap konstituen indeks LQ45 pada Kamis (25/1).
Dalam penyesuaian kali ini, ada empat emiten baru yang masuk ke Indeks LQ45, termasuk PGEO. Penerapan indeks baru ini akan berlaku pada 1 Februari 2024 hingga 31 Juli 2024.
Indeks LQ45 merupakan salah satu indikator penting dalam dunia investasi saham di Indonesia. Seleksi yang dilakukan oleh Indeks LQ45 didasarkan pada faktor-faktor seperti tingkat likuiditas yang tinggi, kapitalisasi pasar, fundamental perusahaan, serta prospek pertumbuhan.
(FAY)