Sanurhasta Mitra (MINA) Rights Issue 14,43 Miliar Saham
PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 14,43 miliar saham.
IDXChannel - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 14,43 miliar saham. Aksi korporasi ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSL) yang digelar pada 16 Agustus 2022 lalu.
“Menyetujui penambahan modal perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dari portepel sebanyak 14,43 miliar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham,” demikian hasil RUPSLB perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (23/8/2022).
Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui penerbitan waran dengan nilai nominal yang sama, yakni Rp20 per saham. Terkait harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham atau waran, akan diungkap perseroan dalam prospektus yang akan diterbitkan.
Perseroan akan menggunakan dana hasil rights issue ini untuk membayar hutang, melakukan investasi baik pada anak perusahaan, maupun pada perusahaan baru lainnya yang dapat mendukung kinerja perseroan di kemudian hari, atau modal kerja terkait dengan pengembangan kegiatan usaha perseroan.
Aksi korporasi ini diperkirakan akan dilaksanakan tidak lebih dari 12 bulan usai mendapat persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB pekan lalu.
Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPSLB.
Manajemen MINA menjelaskan bahwa, rencana penambahan modal ini akan berpengaruh secara positif terhadap kondisi keuangan perseroan, yakni memperkuat neraca keuangan dan memperkuat struktur ekuitas, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perseroan untuk mengembangkan kegiatan usahanya, serta memperluas investasi di masa yang akan datang.
Sementara itu, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD atau waran yang akan diperolehnya, maka kepemilikan atas saham perseroan akan terdilusi sebanyak-banyaknya 68,75 persen. (RRD)