IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) karena dinilai diluar kebiasaan.
Berdasarkan pengumuman BEI, saham MINA mengalami peningkatan harga diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MINA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,"kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/02/2021).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Oleh karena itu Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban MINA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan diimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham.