MARKET NEWS

Sentimen MSCI Bayangi IHSG, Catatan soal Free Float dan Likuiditas

Aldo Fernando 06/02/2026 07:15 WIB

Tekanan jual asing masih terasa, seiring berlanjutnya kekhawatiran terhadap likuiditas dan struktur kepemilikan emiten di Indonesia.

Sentimen MSCI Bayangi IHSG, Catatan soal Free Float dan Likuiditas. (Foto:

IDXChannel - Sentimen MSCI kembali membayangi pergerakan pasar saham domestik. Tekanan jual asing masih terasa, seiring berlanjutnya kekhawatiran terhadap likuiditas dan struktur kepemilikan emiten di Indonesia.

Pada perdagangan Kamis (5/2/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.103,88. Investor asing membukukan jual bersih Rp355,43 miliar di pasar reguler.

Dalam sepekan terakhir, arus keluar dana asing mencapai Rp3,81 triliun, sementara dalam sebulan menembus Rp16,36 triliun. Secara mingguan, IHSG tercatat sudah melemah 2,71 persen.

Soal Free Float dan Tantangan Likuiditas

Di tengah tekanan tersebut, CIO The Four Capital Ricky Ho menilai, dalam sebuah catatan yang diterima IDXChannel, langkah regulator menaikkan ambang batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen serta menurunkan ambang pelaporan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen belum menyentuh akar persoalan yang dipersoalkan pengelola indeks global MSCI.

Menurut Ricky, kedua kebijakan tersebut berangkat dari asumsi yang keliru karena menyamakan visibilitas dengan substansi.

Kenaikan free float dianggap mampu memperbaiki distribusi saham. Padahal, kata Ricky, masalah utamanya bukan terletak pada besaran porsi saham publik, melainkan pada kualitas distribusi tersebut.

Banyak saham yang secara formal tercatat sebagai saham publik, namun secara ekonomi tetap berada dalam kendali pihak-pihak yang saling terafiliasi.

“Nama pemegangnya bisa berbeda, tetapi keterkaitannya tetap ada, baik melalui hubungan keluarga, skema pendanaan, kesepakatan informal, maupun struktur nominee,” tulis Ricky.

Akibatnya, meski free float meningkat di atas kertas, jumlah saham yang benar-benar bisa diperdagangkan secara independen tetap terbatas. Praktis, likuiditas pun tipis dan harga saham menjadi rentan.

Ricky menilai, aturan free float yang lebih tinggi tidak otomatis memaksa pemegang kendali untuk benar-benar melepas saham ke pasar.

Struktur kepemilikan, kata dia, hanya dipecah ke lebih banyak akun tanpa pernah menyentuh permintaan pasar yang sesungguhnya.

“Aturan ini menaikkan biaya kepatuhan [compliance costs], tetapi tidak meningkatkan integritas pasar,” kata Ricky.

Masalah serupa juga muncul pada penurunan ambang pelaporan kepemilikan menjadi 1 persen.

Menurut hemat Ricky, kebijakan ini memang memperbanyak data, namun belum tentu meningkatkan transparansi.

Pelaporan hanya mencerminkan besaran kepemilikan, bukan koordinasi antar pemegang saham. Sekelompok pihak yang saling terafiliasi masih bisa berada di bawah ambang pelaporan dan luput dari pengawasan.

Ricky menegaskan, inilah alasan kebijakan tersebut tidak menjawab kekhawatiran MSCI. Menurut dia, MSCI tidak menilai pasar dari kepatuhan formal terhadap angka free float atau ambang pelaporan, melainkan dari aspek investabilitas.

“MSCI melihat effective free float, kedalaman likuiditas, kesinambungan harga, serta kemampuan investor institusi besar untuk masuk dan keluar pasar tanpa mengganggu harga,” ujar Ricky.

Sebanyak apa pun free float di atas kertas, demikian Ricky membahasakannya, saham tetap tidak investable jika nilai transaksi harian minim dan pembentukan harga didominasi perputaran internal.

Ia juga mengingatkan, reformasi tersebut justru berpotensi meningkatkan kerapuhan sistemik.

Target free float yang lebih tinggi dapat mendorong praktik price maintenance, sementara ambang pelaporan yang lebih rendah berisiko mendorong fragmentasi kepemilikan agar tetap berada di bawah batas pelaporan.

Menurut Ricky, regulasi masih berupaya menyelesaikan masalah pengendalian dengan persentase dan masalah kredibilitas dengan pelaporan.

“MSCI bertanya hal yang berbeda: apakah modal global bisa masuk, bertransaksi, dan keluar dalam skala besar tanpa hambatan artifisial?” katanya.

Tak heran, lanjut Ricky, sejumlah manajer investasi asing mulai menerapkan diskon valuasi 30-40 persen terhadap saham Indonesia, mencerminkan pengalaman yang sebelumnya dialami Korea Selatan dan Jepang sebelum melakukan reformasi pasar yang lebih mendasar.

Tekanan terhadap pasar sebelumnya sempat memuncak ketika IHSG turun lebih dari 8 persen secara intraday pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026), hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit.

Penurunan tajam tersebut muncul setelah MSCI menyoroti praktik perdagangan dan struktur kepemilikan emiten di Indonesia, serta meminta perbaikan tata kelola pasar.

Pertemuan OJK-MSCI

Di sisi lain, otoritas pasar modal tengah menyiapkan sejumlah langkah respons. Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, pada Senin (2/2) OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menggelar pertemuan dengan MSCI.

Dalam pertemuan tersebut, otoritas mengajukan sejumlah usulan untuk merespons kekhawatiran MSCI terkait aspek investabilitas pasar.

Usulan mencakup penambahan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 27 kategori, kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, serta rencana peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Pada Rabu (4/2), OJK menegaskan target agar seluruh emiten tercatat di BEI memenuhi ketentuan free float minimal 15 persen paling lambat pada 2029, terhitung sejak aturan baru diterbitkan pada Maret 2026.

OJK menyebut pendekatan bertahap ini dimaksudkan memberi ruang bagi emiten menyiapkan aksi korporasi, seperti penerbitan saham baru, right issue, maupun langkah strategis lain untuk meningkatkan porsi saham publik.

Emiten yang saat ini baru memenuhi batas 7,5 persen juga diberikan fleksibilitas untuk menaikkan free float secara gradual, mulai ke 10 persen sebelum mencapai 15 persen hingga batas waktu 2029. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE