MARKET NEWS

Setahun Kena Suspensi, Cottonindo Ariesta (KPAS) Kini Terancam Delisting

Dinar Fitra Maghiszha 25/08/2022 15:40 WIB

Hari ini sudah satu tahun saham Cottonindo Ariesta (KPAS) dijatuhi suspensi. Jika tak segera memperbaiki kinerja operasionalnya, maka akan terancam delisting.

Setahun Kena Suspensi, Cottonindo Ariesta (KPAS) Kini Terancam Delisting. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Hari ini sudah satu tahun saham PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) dijatuhi suspensi. Jika tak segera memperbaiki kinerja operasionalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting.

Hal ini dilakukan setelah masa suspensi saham emiten manufaktur kosmetik itu telah memasuki 12 bulan per 24 Agustus 2022 kemarin. Diketahui, BEI dapat melakukan delisting apabila suspensi saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah melewati 24 bulan.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka per tanggal 24 Agustus 2022 perdagangan saham Perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 24 Agustus 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, BEI telah menggembok saham KPAS dan warannya (KPAS-W) di seluruh pasar sejak sesi kedua perdagangan pada 24 Agustus 2021. Keputusan ini diambil lantaran terdapat laporan informasi dan fakta material terkait penonaktifan operasional sementara produksi perseroan akibat pandemi Covid-19.

"Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan adanya indikasi permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," tulis BEI, Kamis (24/8) setahun yang lalu.

Tercatat di papan pengembangan, Cottonindo Ariesta listing di bursa pada 5 Oktober 2018. Perusahaan bergerak dalam industri kapas wajah modern

"Kami memproduksi kapas wajah untuk penggunaan pribadi, kapas medis untuk rumah sakit, produk cottonbud dan bahan setengah jadi untuk keperluan industri, seperti bahan kapas katun yang telah diputihkan dan serat kapas," tulis perseroan dalam situs resminya.

Berdasarkan komposisi pemegang saham per 30 September 2021, masyarakat/publik menggenggam saham KPAS total sebanyak 272.242.963 atau 35,45% saham, yang notabene terbanyak dari total yang disetor perseroan.

Sedangkan posisi kedua ditempati Marting Djapar sebesar 27,99%, Jeanny Ariestina Halim 15,03%, Drs Hendy Ligiono 8,52%, Stela, dan Albert Yan Katili masing-masing 6,51%. (TYO)

SHARE