MARKET NEWS

Setoran Pajak Timah (TINS) ke Negara Capai Rp286,24 Miliar di Semester I-2024

Dinar Fitra Maghiszha 26/08/2024 10:59 WIB

PT Timah (Persero) Tbk (TINS) telah menyetor kewajiban pembayaran pajak dan PNBP sebesar Rp286,24 miliar hingga semester I-2024.

Setoran Pajak Timah (TINS) ke Negara Capai Rp286,24 Miliar di Semester I-2024 (foto mnc media)

IDXChannel - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) telah menyetor kewajiban kepada negara berupa pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp286,24 miliar hingga semester I-2024.

Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan TINS, Anggi Siahaan mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional.

"Pembayaran pajak dan PNBP adalah salah satu bentuk nyata dari kontribusi kami dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif," ujarnya dalam keterangan, Senin (26/8).

Anggi menyebut, kontribusi pajak dan PNBP TINS tidak hanya berperan penting dalam meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Lebih jauh sambungnya, pendapatan dari pajak dan PNBP ini digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

"Perusahaan memastikan bahwa semua kewajiban pajak dan PNBP dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggi.

Hingga pukul 10.46 WIB perdagangan hari ini (26/8), saham  TINS terkerek naik 4,37 persen ke harga Rp1.075. Saham BUMN tersebut ditransaksikan sebanyak 59,81 juta saham dengan nilai Rp64,64 miliar.

(Fiki Ariyanti)

SHARE