MARKET NEWS

Siap Gelar Rights Issue, Minna Padi (PADI) Pastikan Tak Hanya untuk Modal Kerja

Taufan Sukma Abdi Putra 08/05/2026 16:06 WIB

Perseroan berhasil berbalik arah (turnaround) dari semula tercatat masih rugi Rp13,9 miliar pada 2024, menjadi untung Rp1,81 miliar pada 2025 lalu.

Siap Gelar Rights Issue, Minna Padi (PADI) Pastikan Tak Hanya untuk Modal Kerja (foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) kembali mengonfirmasi rencananya untuk segera dapat melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD), atau rights issue.

Langkah tersebut dilakukan tidak hanya sekadar untuk menambah modal Perseroan, dalam rangka memperkuat posisi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD), seiring suspensi yang diterapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Mei 2024 lalu, lantaran posisi MKBD PADI yang masih di bawah batasan minimum Rp25 miliar sesuai ketentuan.

"Tidak sekadar memperkuat (modal), namun sekaligus melanjutkan proses transformasi Perseroan, dengan mengeksekusi sejumlah rencana strategis ke depan, yaitu melalui dana segar dari proses rights issue," ujar Direktur Utama PADI, Djoko Joelijanto, dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Djoko, program transformasi memang merupakan pusat dari upaya pembenahan Perseroan, sekaligus memaksimalkan kinerja sebagai lembaga sekuritas yang kompeten dan berdaya saing tinggi di industri pasar modal nasional.

Djoko menjelaskan, upaya transformasi tersebut pula yang terbukti telah berhasil mendorong Perseroan untuk berbalik arah (turnaround) dari semula tercatat masih rugi Rp13,9 miliar pada 2024, menjadi untung Rp1,81 miliar pada 2025 lalu.

"Keberhasilan dalam mencatatkan laba bersih ini membuktikan bahwa strategi Perseroan dalam restrukturisasi dan fokus pada penguatan operasional selama setahun terakhir telah berada di jalur yang tepat," ujar Djoko.

Capaian kinerja positif tersebut, oleh Djoko dikaitkan dengan struktur kepemilikan saham PADI yang cukup unik, dengan dominasi kepemilikan publik yang sangat besar, yaitu mencapai 98,056 persen, yang bahkan kerap memunculkan stereotip negatif bahwa PADI merupakan emiten yang 'tanpa tuan, alias tanpa adanya pemegang saham mayoritas.

Hal tersebut masih ditambah lagi dengan catatan masa lalu Perseroan, di mana kinerja keuangan yang masih negatif, sehingga saat muncul rumor terkait akuisisi, maka posisi PADI kerap kali diasosiasikan sebagai 'cangkang kosong'.

Namun dengan kinerja keuangan yang telah positif, bagi Djoko, posisi PADI kini tidak lagi hanya sekadar cangkang kosong, melainkan mesin pencetak uang, yang justru tengah dalam posisi peak performance, sehingga demikian menjanjikan di mata para investor.

"Karena itu, proses transformasi menjadi concern kami untuk memperkuat fundamental bisnis, sehingga bisa menjadi fondasi kokoh dalam mengeksekusi berbagai rencana strategis ke depan," ujar Djoko.

Penjelasan Djoko terkait upaya transformasi ini, disampaikan di tengah spekulasi yang berkembang di pelaku pasar, bahwa rencana rights issue PADI telah memantik minat dari sejumlah pihak untuk dapat berkontribusi sebagai pembeli siaga (standby buyer).

Dalam spekulasi yang beredar tersebut, ada tiga kelompok konglomerasi yang disebut bakal siap bertindak sebagai standby buyer, yaitu pelaku bisnis infrastruktur dan petrokimia yang sedang getol berekspansi, lalu investor di bidang energi, dan juga taipan di sektor tambang yang berbasis di Kalimantan.

(taufan sukma)

SHARE