Siap-siap! Global Kedaton (LCKM) Mau Bagi-bagi Dividen Rp500 Juta
Para pemegang saham PT LCK Global Kedaton Tbk memutuskan untuk menyetujuan penggunaan laba untuk tahun buku 2020 untuk dibagikan sebagai dividen tunai.
IDXChannel - Para pemegang saham PT LCK Global Kedaton Tbk memutuskan untuk menyetujuan penggunaan laba untuk tahun buku 2020 untuk dibagikan sebagai dividen tunai. Dengan persetujuan itu, masing-masing akan mendapatkan Rp0,5 dengan total pembagian sebesar Rp500 juta.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/8/2021), Emiten berkode LCKM ini berhasil mendapatkan laba sebesar Rp4.815.882.853 di sepanjang tahun 2020. Keuntungan tersebut akan digunakan ke tiga kategoru.
"Sejumlah Rp500.000.000,- dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham, atau sebesar Rp0,5 per saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan; sesuai Anggaran Dasar Perseroan pasal 22 dan UU PT No. 40 Tahun 2007," terang informasi resmi yang diterbitkan direksi LCKM.
Selain itu, Rp100.000.000 akan digunakan sebagai cicilan dana cadangan Perseroan, sedangkan sisanya Rp4.215.882.853 dialihkan sebagai modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ini juga sepakat untuk memberikan gaji dan honorarium kepada anggota Dewan Komisaris dengan nilai tertinggi Rp500 juta untuk tahun buku 2021. Penetapannya sendiri diserahkan kepada direksi.
RUPS juga setuju untuk mengangkat kembali anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Berikut susunan terbarunya.
Direksi :
Direktur Utama : Bp. LIM KAH HOCK
Direktur : Bp. RUBEN PARTOGI
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bp. LIM CHIN KIM
Komisaris : Bp. KENNY LIM
Komisaris Independen : Bp. SUNGKANA
(TYO)