IDXChannel - PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Perseroan memperoleh persetujuan atas seluruh agenda RUPST dan RUPSLB. Pada RUPST, para pemegang saham menyetujui antara lain laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Lalu, pembagian dividen tunai sebesar Rp3,- per lembar saham yang akan dibayarkan pada tanggal 28 September 2021.
Direktur Utama Grup SIMP Mark Wakeford mengatakan, pada RUPSLB, para pemegang saham menyetujui perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih
kepada seluruh pemegang saham atas kepercayaan dan dukungan yang terus menerus dalam melewati kondisi yang menantang ini. Grup SIMP akan terus mengelola kegiatan usaha secara cermat, selaras dengan kondisi ekonomi dan pasar serta mengelola kegiatan operasi secara berkelanjutan," katanya, Jumat (27/8/2021).