MARKET NEWS

Siap-Siap, GOTO Mau Tarik 10,2 Miliar Saham Treasuri

Dinar Fitra Maghiszha 24/07/2024 22:00 WIB

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan rencana untuk menarik kembali saham hasil pembelian kembali atau saham treasuri.

Siap-Siap, GOTO Mau Tarik 10,2 Miliar Saham Treasuri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan rencana untuk menarik kembali saham hasil pembelian kembali atau saham treasuri. Jumlahnya mencapai 10,2 miliar saham Seri A.

Adapun saham-saham treasuri ini merupakan saham yang di-buyback GOTO pada periode 2021 dan 2022 yang masuk dalam modal ditempatkan dan disetor perseroan. 

Riwayatnya, saham ini dibeli kembali GOTO saat sebelum penawaran umum perdana (IPO) kala itu, sekaligus saham yang didapatkan dari pelaksanaan stabilitasi harga pasca-IPO alias greenshoe.

Demi memuluskan rencana itu, manajemen bakal meminta restu investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang rencananya akan diselenggarakan pada 30 Agustus 2024.

“Rencana penarikan kembali saham treasuri Perseroan sejalan dengan kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali yang diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.” kata Corporate Secretary GOTO, Koesoemohadiani, di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Diani menegaskan langkah berkaitan dengan sejumlah inisiatif pembelian kembali saham yang telah dilakukan oleh Perseroan sebelum IPO. Pihaknya meyakini aksi korporasi ini dapat memberi nilai tambah bagi pemegang saham.

“Kami meyakini penarikan kembali saham treasuri akan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham seiring berkurangnya jumlah saham GOTO yang beredar,” katanya.

Secara aturan, perusahaan tercatat yang mempunyai saham treasuri wajib untuk dialihkan atau dilepas. Terdapat beberapa cara dalam mengalihkan saham treasuri antara lain dijual baik di dalam Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, atau ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.

Selanjutnya pengalihan juga bisa dilakukan melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan  dan/atau direksi dan dewan komisaris, pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau cara lain dengan persetujuan OJK.

(SLF)

SHARE