Simak Beda Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi Sebelum Investasi Saham
Sebelum memulai investasi saham, tak ada salahnya untuk mengetahui serba-serbi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satunya terkait papan pencatatan.
IDXChannel – Jumlah investor di pasar modal terus bertambah. Sebelum memulai investasi saham, tak ada salahnya untuk mengetahui serba-serbi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satunya terkait papan pencatatan.
BEI membagi papan pencatatan ke dalam tiga jenis klasifikasi, yaitu Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. Berikut penjelasan mengenai tiga jenis klasifikasi papan perdagangan atau trading board dirangkum dari berbagai sumber :
-
Papan Utama
Papan utama diperuntukkan bagi emiten besar serta memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Bursa menetapkan sejumlah syarat bagi emiten untuk masuk ke papan utama.
Emiten yang masuk dalam papan utama biasanya merupakan perusahaan dengan masa operasional lebih dari 36 bulan atau 3 tahun. Perusahaan juga harus memiliki nilai aset hingga Rp100 miliar atau lebih.
Selain itu, emiten harus mencatatkan laba bersih usaha minimal 1 tahun terakhir. Tak hanya itu, emiten wajih memiliki laporan keuangan minimal 3 tahun terakhir dengan syarat 2 tahun audit dengan opini wajar tanpa modifikasi.
Emiten dalam papan utama juga biasanya memiliki minimal 300 juta saham yang ditawarkan kepada publik. Nilai ekuitas di bawah Rp500 miliar, jumlah saham yang ditawarkan kepada publik 20%.
Untuk nilai ekuitas Rp500 miliar hingga Rp2 triliun dengan total saham 15%, dan nilai ekuitas di atas Rp2 triliun dengan total saham 10%.
Pemegang saham harus lebih besar dari 1.000 pihak dengan harga saham perdana lebih dari Rp100 dengan jaminan full committment.
Hingga 30 Agustus 2023, terdapat 345 emiten yang masuk dalam papan utama. Beberapa di antaranya BYAN, ElSA, KAEF, LPKR, ADHI, AALI,AKRA, AMRT, ANTM, BBNI, BBRI, BMRI, BBCA, hingga BCAP.
-
Papan Pengembangan
Klasifikasi papan perdagangan selanjutnya yaitu papan pengembangan. Emiten yang masuk dalam papan tersebut sedang dalam masa penyehatan laporan keuangan hingga memiliki prospek perkembangan di masa depan.
Perusahaan yang masuk dalam kategori papan pengembangan kurang lebih telah beroperasi selama lebih dari 1 tahun. Biasanya, perusahaan belum memperoleh keuntungan bersih yang signifikan namun harus memiliki proyeksi laba usaha pada tahun ke-2 hingga ke-6.
Selain itu, laporan keuangan minimal 1 tahun dengan opini wajar tanpa modifikasi. Dari sisi ukuran keuangan, emiten yang bisa masuk papan pengembangan harus memiliki aktiva berwujud bersih lebih besar dari Rp5 miliar atau laba usaha lebih besar dari Rp1 miliar dengan nilai kapasitas saham lebih dari Rp100 miliar,
Selain itu, pendapatan usaha harus lebih dari Rp40 miliar, dan nilai kapitalisasi saham lebih dari Rp200 miliar.
Perusahaan yang termasuk dalam papan pengembangan biasanya akan menawarkan minimal 150 juta saham yang ditawarkan kepada publik.
Jika ekuitas kurang dari Rp500 miliar maka total saham yang ditawarkan sebesar 20%. Untuk ekuitas Rp500 miliar hingga Rp2 triliun ditawarkan total saham sebesar 15%, dan lebih dari Rp2 triliun sebanyak 10%.
Berdasarkan data BEI pada akhir Agustus 2023, terdapat 331 saham yang masuk papan pengembangan di antaranya NELY, ALDO, BAYU, ARTO, BNBR, BULL, CITA, IATA, MEREK, LRNA, KOPI, hingga RACH.
-
Papan Akselerasi
Papan Akselerasi diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah beroperasi minimal 1 tahun. Papan Akselerasi mengakomodir Perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM) yang ingin melalukan penawaran umum perdana dalam rangka menggalang dana untuk ekspansi bisnis.
Selain itu, emiten pada papan akselerasi meskipun memiliki aset kecil namun mempunyai potensi untuk berkembang dan memberikan keuntungan bagi investor.
Salah satu faktor yang menentukan saham masuk papan akselerasi yaitu memiliki minimal 20% jumlah saham yang ditawarkan kepada publik dengan pemegang saham lebih dari 300 pihak.
Perusahaan yang masuk daftar papan akselerasi masih boleh rugi namun harus memiliki proyeksi maksimal tahun ke-6 sudah membukukan laba. Laporan keuangan minimal 1 tahun terakhir atau sejak berdirinya dengan opini wajar tanpa modifikasian.
Jumlah saham yang ditawarkan kepada publik minimal 20% dengan harga saham perdana minimal Rp50. Hingga 30 Agustus 2023, terdapat 38 saham yang masuk papan akselerasi, di antaranya LUCY, UVCR, IBOS, RUNS, IDEA, CASH, hingga HBAT.
(FRI)