Singaraja Putra (SINI) Buka Suara soal Kontrak Jasa Tambang dengan DOID
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) memberikan penjelasan atas kontrak jasa pertambangan senilai Rp12 triliun dengan anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID).
IDXChannel - PT Singaraja Putra Tbk (SINI) memberikan penjelasan atas kontrak jasa pertambangan senilai Rp12 triliun dengan anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA).
Kontrak itu adalah kontrak yang diterima BUMA dari anak usaha SINI, yakni PT Persada Kapuas Prima (PKP). Penandatanganan perjanjian jasa pertambangan antara BUMA dan PKP dilakukan pada 12 Agustus 2024.
Direktur Utama SINI, Erick Tonny Tjandra mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian definitif tersebut, maka PKP telah siap memulai kegiatan operasional pertambangan batu bara di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga dapat merealisasikan target produksi batu bara di 2024.
"Dampak dan manfaat kontrak kerja sama tersebut terhadap kondisi keuangan perseroan adalah dengan dimulainya kegiatan penambangan batu bara PKP, maka akan dapat merealisasikan target produksi di 2024, dan dapat berkontribusi pada kinerja keuangan perseroan," ujar Erick dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/8).
Dia menambahkan, estimasi timeline pekerjaan dari fase awal hingga awal beroperasi adalah untuk fase awal pekerjaan direncanakan untuk periode sembilan tahun dan akan dimulai dari kuartal IV-2024.
"Target produksi batu bara selama masa kontrak adalah 60,6 juta ton yang akan dimulai diproduksi sejak kuartal IV-2024," kata Erick.
Sebelumnya diketahui, PKP memiliki konsesi tambang batu bara di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perjanjian antara BUMA dan PKP, BUMA akan melaksanakan pekerjaan jasa pertambangan yang mencakup pengupasan lapisan tanah penutup dan penambangan batu bara.
Perjanjian jasa pertambangan ini akan berlangsung sepanjang usia tambang (Life of Mine-LOM), dengan fase awal direncanakan untuk periode 9 tahun dan akan dimulai dari kuartal IV-2024.
Pekerjaan jasa penambangan fase awal ini ditargetkan dapat menghasilkan produksi lebih dari 359,33 juta bcm untuk pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal) dan 60,6 juta ton batu bara dengan nilai kontrak sekira Rp12 triliun atau setara dengan USD755 juta.
(Fiki Ariyanti)