IDXChannel - PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) mengantongi kontrak jasa pertambangan senilai Rp12 triliun dari anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (SINI), yakni PT Persada Kapuas Prima (PKP).
Raihan kontrak tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian jasa pertambangan antara BUMA dan PKP pada 12 Agustus 2024. PKP memiliki konsesi tambang batu bara di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perjanjian ini, BUMA akan melaksanakan pekerjaan jasa pertambangan yang mencakup pengupasan lapisan tanah penutup dan penambangan batu bara.
Direktur Utama BUMA, Indra Kanoena mengatakan, perseroan dengan senang hati mengumumkan kontrak baru dengan PKP, yang semakin memperkuat pengakuan industri terhadap reputasi dan keahlian BUMA di sektor pertambangan Indonesia.