IDXChannel – PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melanjutkan rencana penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai maksimal Rp3,61 triliun, meski saham perseroan baru saja disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan 1 Juli 2026.
Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan suspensi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Papan Pemantauan Khusus.
SINI termasuk emiten yang telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut setelah masa pengecualian bagi emiten yang hanya memenuhi kriteria memiliki ekuitas negatif berakhir pada 30 Juni 2026.
Langkah tersebut diambil BEI untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Di tengah penghentian sementara perdagangan saham tersebut, perseroan tetap menerbitkan informasi tambahan prospektus HMETD I yang telah memperoleh pernyataan efektif pada 30 Juni 2026.