Standardisasi Free Float MSCI Dinilai Bisa Dorong Tata Kelola Emiten Lebih Baik
Pengumuman resmi terkait hasil konsultasi ini dijadwalkan akan dirilis sebelum 30 Januari 2026.
IDXChannel - Ketidakpastian mengenai perubahan metodologi perhitungan free float oleh penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), menjadi beban bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir. Pengumuman resmi terkait hasil konsultasi ini dijadwalkan akan dirilis sebelum 30 Januari 2026.
Co-Founder PasarDana sekaligus Praktisi Pasar Modal, Hans Kwee menjelaskan bahwa koreksi pasar saat ini dipicu oleh sikap antisipatif investor terhadap potensi perubahan aturan tersebut yang berdampak pada aksi jual.
"Ada banyak spekulasi yang mengatakan investor asing dan beberapa pelaku pasar mengantisipasi potensi perubahan perhitungan MSCI, sehingga orang jualan di pasar," ungkap Hans Kwee dalam acara Edukasi Wartawan secara virtual, Jumat (23/1/2026).
Hans Kwee menilai spekulasi pasar yang melemahkan emiten-emiten berkapitalisasi pasar besar (big cap) dan saham grup konglomerasi cenderung berlebihan.
Ia berpendapat bahwa kekhawatiran MSCI mengenai adanya rekayasa atau manipulasi pada jumlah saham beredar di publik (free float) tidak relevan jika ditujukan pada saham-saham unggulan di Indonesia.
"Sebenarnya niat dari MSCI mengatakan khawatir ada manipulasi pada free float kita, itu nggak tercapai. Jadi, kan tidak ada kita berpikir bahwa saham-saham gede kita, BCA, Mandiri, segala macam, itu tidak sama sekali melakukan rekayasa terhadap free float-nya. Even saham konglomerat kita pun, dia memang naik kencang, tapi kalau kita lihat, banyak ritel yang masuk ke dalam sana," papar Hans Kwee.
Menurutnya, evaluasi MSCI seharusnya tidak mengubah aturan secara retroaktif bagi emiten yang sudah ada di dalam indeks (existing), melainkan cukup diterapkan sebagai kriteria tambahan bagi emiten baru yang akan masuk di masa mendatang.
Sebelumnya, MSCI mengusulkan penggunaan data tambahan dari Monthly Holding Composition Report milik KSEI untuk menentukan estimasi free float berdasarkan nilai terendah. Dalam proposalnya, MSCI berencana mengklasifikasikan saham dalam bentuk warkat (script) dan kepemilikan korporasi sebagai non-free float.
Hans Kwee mengingatkan bahwa MSCI lebih menitikberatkan pada likuiditas dan jumlah saham beredar ketimbang aspek fundamental dalam menyusun indeksnya. Oleh karena itu, perubahan metodologi ini sangat sensitif bagi aliran dana asing.
"Jadi, harusnya evaluasi MSCI itu tidak mengubah aturan free float terhadap Indonesia. Mungkin ke depan, saham yang akan masuk ke sana, kriteria-nya akan ditambahkan. Tapi yang existing sekarang, kalau kita lihat, saat ini memang market kita koreksi," pungkas Hans Kwee.
Berdasarkan laporan pasar, proses konsultasi MSCI telah berakhir pada 31 Desember 2025. Jika proposal ini disetujui dan diumumkan akhir Januari ini, maka perubahan besar pada bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI baru akan diimplementasikan secara efektif pada indeks review bulan Mei 2026. Para pelaku pasar kini bersiap menghadapi volatilitas jangka pendek hingga kejelasan aturan ini diterbitkan.
(Wahyu Dwi Anggoro)