Suntik Anak Usaha, Merdeka Copper Gold (MDKA) Rogoh USD100 Juta
Merdeka Copper Gold menyuntik PT Batutua Pelita Investama (BPI) sebesar USD100 juta atau setara USD34,98 per saham.
IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyuntik entitas usahanya, PT Batutua Pelita Investama (BPI) sebesar USD100 juta atau setara USD34,98 per saham.
Penyuntikkan modal dilakukan MDKA melalui anak usaha perseroan lainnya, PT Merdeka Battery Materials (MBM). Melalui transaksi ini, MBM akan menjadi salah satu pemegang saham BPI, yang akan mengambil bagian saham baru dalam jumlah yang cukup.
Langkah tersebut demi memberikan MBM kepemilikan saham sebesar 66,4% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor BPI yang telah ditingkatkan.
“Sehingga MBM dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan BPI untuk mengembangkan dan memperkuat portofolio pada grup usaha,” demikian dikutip dari 2nd Session Closing IDX Channel, Selasa (13/12/2022).
Adapun transaksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada MDKA, yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan.
Sebagai informasi, transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, di mana BPI dan MBM merupakan perusahaan terkendali perseroan.
MBM merupakan perusahaan terkendali perseroan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan secara tidak langsung sebesar 55,26%. Sementara, BPI merupakan perusahaan terkendali perseroan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan secara langsung maupun tidak langsung sebesar 99,99%, serta terdapat anggota direksi dan dewan komisaris BPI dan MBM yang juga menjabat sebagai anggota direksi perseroan.
Di samping itu, transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari jumlah ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
(DES)