MARKET NEWS

Suspensi Dicabut Usai Lunasi Annual Fee, Saham BAPI Turun di Bawah Gocap

Fiki Ariyanti 21/08/2024 10:11 WIB

BEI mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT  Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) mulai hari ini, Rabu (21/8).

Suspensi Dicabut Usai Lunasi Annual Fee, Saham BAPI Turun di Bawah Gocap (foto freepik)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT  Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) mulai hari ini, Rabu (21/8).

"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham BAPI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Rabu, 21 Agustus 2024," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Teuku Fahmi Ariandar serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.

Suspensi pada saham BAPI dicabut karena perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya penghentian sementara perdagangan saham. 

Penyebab saham BAPI digembok Bursa adalah karena belum membayar biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) 2024 hingga 15 Februari 2024 yang menjadi batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2024.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Usai suspensi dibuka hari ini, saham BAPI langsung bergerak di zona merah. Saham emiten pengembang properti itu langsung anjlok 10 persen ke harga Rp45 hingga pukul 10.00 WIB. Pada perdagangan sebelumnya, harga saham BAPI berada di level gocap atau Rp50.

(Fiki Ariyanti)

SHARE