Suspensi Saham PPRO Diperpanjang, Ini Penjelasannya
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di Seluruh Pasar.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di Seluruh Pasar.
"BEI memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT PP Properti Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi IV Full Call Auction 14 Januari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI, Selasa (14/1/2025).
Suspensi anak usaha PTPP ini diperpanjang dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Saham PPRO diketahui kena suspensi sejak 15 Oktober 2024 akibat ditundanya pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke-11.
Perseroan mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi senilai Rp4,33 miliar kepada para pemegang surat utang.
Penundaan pembayaran kewajiban tersebut karena perseroan tengah dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari, sebagaimana putusan Majelis Hakim per 7 Oktober 2024.
(Fiki Ariyanti)