MARKET NEWS

Takut Jadi Komoditas Politik, Nasabah Tolak Adanya Pansus DPR soal Jiwasraya

Fahmi Abidin 13/01/2020 18:15 WIB

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (persero) menolak adanya Panitia Khusus (pansus) DPR bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Takut Jadi Komoditas Politik, Nasabah Tolak Adanya Pansus DPR soal Jiwasraya. (Foto: ist)

IDXChannelNasabah PT Asuransi Jiwasraya (persero) menolak adanya Panitia Khusus (pansus) DPR bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), hal tersebut dikhawatirkan justru menyebabkan masalah yang dialami perusahaan plat merah tersebut tak terselesaikan.

“Yang ada pansus hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali,' target='_blank'>Nasabah Jiwasraya Budi Setiyono  dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (13/1/2020).

Penolakan tersebut dilakukan terhadap pembentukan pansus didasarkan pada trauma kasus Bank Century. Pansus Century menurutnya hingga kini tidak menemui kejelasan dan malah menelantarkan kepentingan nasabah, lantaran banyak nasabah yang tidak dibayar.

Baca Juga : BEI Siap Dukung Pengusutan Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Dikatakan Budi, anggota DPR dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya. Ia tak ingin malah menjadikan kasus korupsi yang merugikan negara Rp13,7 triliun ini sebagai komoditas politik.

"Saya harap kasus Jiwasraya tidak digoreng ke politik karena di beberapa kesempatan sudah jelas kok siapa yang korupsi di sini. TInggal ditindak saja! Jadi kami harap agar kasus Jiwasraya bisa ditangani secara efektif agar uang kami kembali," kata Budi.

Kejaksaan Agung saat ini masih menyidik dugaan korupsi Jiwasraya yang terjadi sejak 2013 tersebut, dan telah menggadeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami lebih dari 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen sejak 2009-2018.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah pihak, mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo; mantan Direktur Pemasaran, De Yong Adrian; General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya; Syahmirwan; mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti; pegawai Jiwasraya, Mohammad Rommy.

Tak hanya melakukan pencekalan terhadap internal Jiwasraya, Kejaksaan Agung juga telah mengincar sejumlah pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang diduga ikut andil besar dalam kasus korupsi Jiwasraya. (*)