MARKET NEWS

Target Sri Mulyani, RAPBN 2021 Miliki Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen

Shifa Nurhaliza 13/05/2020 11:30 WIB

Pemerintah melaporkan tentang kebijakan fiskal tahun 2021 yang mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.

Target Sri Mulyani, RAPBN 2021 Miliki Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen. (Foto: Ist)

IDXChannel – Mengacu pada situasi Indonesia yang saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19, pemerintah melaporkan tentang kebijakan fiskal tahun 2021 yang mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.

"Pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen; inflasi 2,0-4,0% ; tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67-9,5% ; nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300 per dolar AS; harga minyak mentah Indonesia 40-50 dolar AS/barel; lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dikutip iNews di Jakarta, pada Selasa (12/5/2020).

Tema tersebut, ungkap Sri Mulyani, sangat berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.

Dalam RKP Tahun 2021, pemerintah nantinya akan fokus dengan pembangunan pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana.

"Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan," kata Sri Mulyani seperti dilansir iNews, Selasa (12/5/2020).

Oleh karena itu, fokus pembangunan tersebut akan tertuju kepada pemulihan ekonomi dan tantangan yang akan dihadapi di masa mendatang, maka reformasi akan diarahkan dan difokuskan pada bidang tertentu, yakni kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta belanja negara.

Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021. (*)

SHARE