Tata Kelola Baik, SIG Diganjar Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG menerima apresiasi untuk kategori Domestic Significantly Improved PLCs oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDXChannel - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG menerima apresiasi untuk kategori Domestic Significantly Improved PLCs oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga pemeringkat tata kelola pada awal tahun ini.
Penghargaan tersebut diraih berkat praktik tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang diterapkan perseroan. Adapun penghargaan itu diberikan setelah BEI dan PT RSM Indonesia Konsultan melakukan penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) untuk periode tahun 2021.
Sekretaris Perusahaan SIG, Vita Mahreyni mengatakan bahwa apresiasi ini membuktikan konsistensi SIG dalam penerapan praktik tata kelola yang baik dan komitmen keterbukaan informasinya.
Vita menyebut, sebagai perusahaan penyedia solusi bahan bangunan, perseroan berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik GCG di setiap tahapan kegiatan operasi perseroan.
"Untuk mencapai kinerja yang berkelanjutan, memberikan manfaat, serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi,” kata Vita dalam keterangan resminya, Selasa (7/2/2023).
Ia menambahkan, SIG secara konsisten melakukan pengukuran kualitas GCG melalui penilaian dan evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG, dengan mengacu pada Peraturan Kementerian BUMN, ASEAN Corporate Governance Scorecard, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan peraturan terkait lainnya.
Menurutnya, praktik tata kelola yang diterapkan perseroan tidak hanya untuk memenuhi peraturan yang berlaku, melainkan bagian penting untuk mewujudkan pertumbuhan usaha yang optimal dan berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian nasional.
“Apresiasi ini menjadi motivasi kami untuk memperkuat komitmen dalam praktik GCG, serta mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, efisien, dan efektif,” ujar Vita.
Sebagai informasi, ACGS diperkenalkan pada tahun 2011 untuk meningkatkan standar dan praktik GCG dari perusahaan publik di ASEAN, juga untuk memberikan visibilitas internasional yang lebih besar kepada perusahaan ASEAN yang dikelola dengan baik.
Inisiatif tersebut digagas oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB), untuk meningkatkan standar dan praktik GCG di wilayah ASEAN, memberikan visibilitas internasional yang lebih besar kepada perusahaan publik ASEAN yang dikelola dengan baik, menampilkannya sebagai perusahaan yang dapat diinvestasikan, serta untuk mempromosikan perusahaan publik ASEAN sebagai asset class.
Penilaian yang dilakukan selama periode 2021 – 2022 untuk tahun penilaian 2021, dilakukan terhadap 100 perusahaan publik dengan kapitalisasi pasar terbesar di setiap negara ASEAN. Adapun negara-negara yang mengikuti inisiatif ini, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Regulator di setiap negara menunjuk Domestic Ranking Body (DRB) dan Corporate Governance Expert (CG Expert) untuk melakukan penilaian dan hasil penilaian domestik di setiap negara, untuk kemudian dilakukan peer-review oleh negara lainnya.
Di Indonesia sendiri, penilaian ini dilakukan oleh PT RSM Indonesia Konsultan sebagai DRB dan Angela Indirawati Simatupang selaku CG Expert yang ditunjuk oleh BEI. Lebih lanjut, ke-100 perusahaan tercatat yang dinilai di Indonesia sudah mewakili 81,86% dari total kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia per 31 Mei 2021 dan 13% dari jumlah peru
sahaan tercatat di Indonesia. (NIA)