MARKET NEWS

Tawarkan Obligasi dan Sukuk, Waskita (WSKT) Kantongi Rp3,28 triliun

Tim IDXChannel 10/05/2022 16:56 WIB

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) kini dikonfirmasi hanya melakukan penjaminan terhadap sukuk saja.

Tawarkan Obligasi dan Sukuk, Waskita (WSKT) Kantongi Rp3,28 triliun (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sukses mengantongi sedikitnya Rp3,28 triliun dari proses penawaran umum obligasi IV dan sukuk mudharabah I tahun 2022 yang digelar perusahaan. Dari proses tersebut, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang sebelumnya bersiap menjamin kedua jenis surat utang, kini dikonfirmasi hanya melakukan penjaminan terhadap sukuk saja.

"Perubahan penjaminan tersebut karena PII hanya mengcover penjaminan yang terserap penuh dalam hal ini adalah sukuk. Sedangkan untuk obligasi tidak dijamin PII, lantaran tidak terserap penuh," Ujar Novianto, Corporate Secretary Waskita Karya, dalam program 1st Session Closing IDXChannel, Selasa (10/05/2022).

Berkaca dari proses penawaran awal penerbitan obligasi IV dan sukuk mudharabah I yang dilakukan pada April 2022 lalu, porsi sukuk yang telah ditawarkan mengalami oversubscribed. Sementara untuk obligasi perusahaan dilaporkan baru terserap setengahnya saja dari porsi yang ditawarkan.

Karenanya, PII sebagai pihak penjamin pada akhirnya urung melakukan penjaminan terhadap obligasi WSKT. Sebagai pengganti, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilaporkan bakal menjadi penjamin atas obligasi yang ditawarkan dalam dua seri tersebut.

Untuk seri A, jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 658 miliar dengan tingkat bunga 6,65 persen per tahun dan jangka waktu lima tahun. Sedangkan seri B, jumlah pokok yang ditawarkan Rp 1,4 triliun. Obligasi tersebut memiliki tingkat bunga 7,55 persen per tahun dengan jangka waktu tujuh tahun. (TSA/TIRTA)

SHARE