Terkait Potensi Default, BEI Minta Penjelasan Jababeka (KIJA)
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil direksi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) terkait pernyataan potensi default.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil direksi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) terkait pernyataan potensi default. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia, meminta untuk menghargai proses yang berjalan.
“Saya belum boleh menyampaikan apa yang didiskusikan (saat hearing). Nanti akan dapat informasi setelah mereka menyampaikan tanggapan di website bursa. Kalau sudah apa saja itu substansial, intinya kita mengklarifikasi. Penjelasan secara umum tiga hari,” jelasnya saat ditemui di Gedung BEI (10/7).
Kemarin (9/7), BEI mengadakan hearing untuk dengar pendapat dengan direksi KIJA untuk menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi. Menurut Nyoman yang dibahas adalah kebenaran informasi dan perihal lain yang berkembang pada saat hearing.
Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut suspensi yang dilakukan sejak perdagangan sesi kedua kemarin (8/7). Suspensi sendiri sebagai sebuah penegasan untuk perusahaan terkait segera memberikan klarifikasi. Nyoman juga berharap jangan ada anggapan yang tidak-tidak.
“Ya kan memang kewajibannya bursa kalau ada sesuatu yang belum jelas kita coba hubungi. (Saat ini) kita belum dapat informasi, informasinya material, jadi kita hentikan dulu (sahamnya),” tegasnya.
Seperti diketahui berdasarkan keterbukaan informasi BEI, KIJA tengah disuspensi sementara di seluruh pasar, baik pasar reguler maupun negosiasi. Hal ini akibat perusahaan yang dikabarkan berpotensi default seiring kelalaian memenuhi kewajiban terhadap para pemegang obligasi Jababeka International BV. (*)