MARKET NEWS

Transaksi Harian Bursa Naik 7 Persen di 2019 Jadi Rp9,2 Triliun

Fahmi Abidin 30/12/2019 14:45 WIB

KPEI catat kinerja operasional 2019 dalam aspek operasional kliring transaksi bursa meningkat. Rata-rata transaksi bursa harian naik 7% per Desember.

Transaksi Harian Bursa Naik 7 Persen di 2019 Jadi Rp9,2 Triliun. (Foto: Abizar/IDXChannel)

IDXChannel – Sambut akhir tahun, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) catat kinerja operasional 2019 dalam aspek operasional kliring transaksi bursa mengalami perkembangan. Rata-rata transaksi bursa harian hingga 27 Desember 2019 naik 7%.

“Dengan berbagai pengembangan yang dilakukan, KPEI berharap dapat berkontribusi lebih banyak lagi dan menjadi bagian penting dari perkembangan dalam industri keuangan Indonesia,” kata Direktur Utama KPEI Sunandar, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Baca Juga : Meningkat 53,04 Persen, 2,4 Juta Investor Didominasi Kelompok Millenial

Dalam keterangan resminya, tercatat rata-rata nilai transaksi bursa harian per 27 Desember 2019 mencapai Rp9,12 triliun atau naik 7% dibandingkan akhir 2018 yang sebesar Rp8,53 triliun.

Rata-rata nilai dan volume penyelesaian transaksi bursa harian sampai dengan 27 Desember 2019 adalah Rp3,43 triliun dan 4,39 miliar lembar saham, sementara pada akhir tahun 2018 yang sebesar Rp3,29 triliun dan 2,92 miliar lembar saham.

Sementara itu, rata-rata efisiensi nilai dan volume penyelesaian transaksi bursa harian tercatat 48,85% dan 56,56% di tahun 2019, sementara di tahun 2018 sebesar 47,75% dan 58,80%.

Baca Juga : Perdagangan Terakhir 2019, IHSG Dibuka Menguat ke 6.331

Sedangkan total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) sampai dengan 27 Desember 2019 tercatat sebesar Rp41,52 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sampai dengan 27 Desember 2019 sebesar Rp248,45 miliar, dengan volume transaksi 238,82 juta lembar saham.

Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.

Baca Juga : Listrik 900 VA Batal Naik, Pemerintah Tak Mau Salah Sasaran

Total nilai agunan hingga 27 Desember 2019 ini mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online (kas dan Efek) sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline (agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham Bursa) sebesar Rp5,56 triliun. (*)

SHARE