MARKET NEWS

Trisula (TRIS) Ikutan Buyback Tanpa RUPS, Patok Harga Rp200 per Saham

Fiki Ariyanti 04/05/2025 06:10 WIB

PT Trisula International Tbk (TRIS) menggelar buyback saham tanpa RUPS dengan mematok harga Rp200 per saham.

Trisula (TRIS) Ikutan Buyback Tanpa RUPS, Patok Harga Rp200 per Saham (foto inews media group)

IDXChannel - PT Trisula International Tbk (TRIS) mengumumkan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan nilai maksimal Rp37 miliar.

Buyback tersebut dilaksanakan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Direktur Utama TRIS, Widjaya Djohan mengatakan, jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 7 persen dari modal disetor perseroan.

"Biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan buyback adalah sebanyak-banyaknya sekitar Rp37 miliar, termasuk biaya
perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback," tulisnya dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (4/5/2025).

Emiten tekstil itu akan melaksanakan buyback saham selama 3 bulan, sejak 2 Mei 2025 hingga 2 Agustus 2025. 

"Harga pelaksanaan buyback saham TRIS maksimal Rp200 per saham," ujar Widjaya.

Perseroan memperkirakan tidak ada dampak terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaan buyback saham.

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja usaha perseroan, termasuk penurunan pendapatan, sehingga tidak ada perubahan atas proforma laba perseroan," tuturnya.

Buyback saham tanpa RUPS akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa Efek. Perseroan menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback saham melalui Bursa.

(Fiki Ariyanti)

SHARE