IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini soal realisasi pembelian kembali saham (share buyback) tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Emiten yang mengumumkan buyback tanpa RUPS mencapai 21 perusahaan. Sementara nominal buyback yang dialokasikan mencapai Rp14,97 triliun.
Hingga 9 April 2025, buyback yang telah terlaksana mencapai Rp429,72 miliar. Jumlah terebut setara 2,87 persen dari total anggaran Rp14,97 triliun
“Dari 21 emiten, 15 emiten telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar atau 2,87 persen,” kata Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Data ini merujuk pada perkembangan sejak kebijakan relaksasi buyback diumumkan pada 19 Maret 2025 lalu. Kebijakan tersebut memberikan kelonggaran emiten untuk melakukan buyback tanpa meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS selama memenuhi ketentuan yang berlaku.