Upaya Waskita Karya (WSKT) Keluar dari Jerat Suspensi, Begini Progresnya
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terus berupaya untuk lepas dari suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terus berupaya untuk lepas dari suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
BUMN Karya tersebut diketahui sudah disuspensi Bursa sejak 8 Mei 2023. Itu artinya, saham WSKT sudah terpasung selama 19 bulan.
Dalam pengumuman BEI, Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho mengungkapkan progres atau perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi atau penyebab suspensi perseroan.
Ada dua rencana pemulihan perseroan untuk keluar dari jerat suspensi. Pertama, adalah restrukturisasi utang perbankan dengan target waktu Oktober 2024. Kedua, restrukturisasi utang obligasi yang targetnya selesai di Mei 2025.
Disebutkan bahwa dalam upaya restrukturisasi utang perbankan, progresnya sudah 100 persen. Di mana perseroan bersama kreditur perbankan telah menyepakati perubahan perjanjian MRA dan perubahan perjanjian KMKP yang telah berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024.
"Untuk restrukturisasi utang obligasi, perseroan dalam proses perolehan persetujuan restrukturisasi atas satu seri utang obligasi (non penjaminan), yaitu PUB III Tahap IV 2019 melalui mekanisme RUPO. Progresnya 75 persen," kata Hanugroho, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya diberitakan, WSKT kembali gagal mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Sebagai catatan, WSKT telah menyelenggarakan RUPO Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 di Gedung Waskita Heritage, pada 12 Desember 2024.
Hasilnya, sebagian besar pemegang obligasi tidak menyetujui usulan restrukturisasi perusahaan. Jumlah suara pemegang obligasi terbesar yang tidak sepakat mencapai mencapai 61,69 persen, atau mewakili nilai Rp701 miliar.
“Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan,” kata manajemen, Jumat (20/12).
Padahal, sebabnyak 38,31 persen atau mewakili nilai obligasi Rp435,25 miliar telah sepakat atas penjelasan dan usulan entitas BUMN tersebut. Sementara pemegang minoritas Rp16 miliar memiliki abstain.
Hasil RUPO ini semakin mempertegas suspensi saham WSKT belum dapat dibuka. Sebagai pengingat, BEI mensyaratkan WSKT perlu mendapat persetujuan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Suspensi WSKT telah berlangsung sejak 8 Mei 2023. Kemudian suspensi diperpanjang pada pertengahan November 2023.
(Fiki Ariyanti)