IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspensi atas saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Keputusan penghentian perdagangan itu dilakukan karena BUMN konstruksi itu gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar bunga obligasi.
Berdasarkan catatan IDX Channel, saham WSKT disuspensi sejak 16 November 2023. Dengan kata lain, suspensi tersebut telah berlaku selama satu tahun lebih dan hingga kini belum ada tanda-tanda suspensi dicabut.
Direktur Utama Waskita, Muhammad Hanugroho mengatakan, perseroan terus mendorong upaya restrukturisasi atas pembayaran surat utang kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.
“Masih belum ada kesepakatan dengan anchor bond holder, Jadi pemegang obligasi terbesar di seri itu,” katanya saat Public Expose di kantornya, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Diketahui surat utang berkode WSKT03BCN4 itu memilki nilai pokok Rp1,36 triliun, dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun. Status obligasi tersebut saat ini sudah jatuh tempo dengan peringkat default dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).