IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara perdagangan saham PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) di Seluruh Pasar mulai Kamis (23/7/2026).
Perpanjangan suspensi dilakukan karena belum terdapat perkembangan signifikan terkait langkah perbaikan yang dilakukan perseroan.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan indikasi adanya ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan terhadap kemampuan MAGP dalam mempertahankan kelangsungan usahanya (going concern).
"Berdasarkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) di Pasar Negosiasi (sebelumnya sudah suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai Periodic Call Auction)," tulis BEI dalam pengumumannya, Kamis (23/7/2026).
Dengan keputusan tersebut, efek MAGP dihentikan sementara perdagangannya di seluruh pasar sejak sesi I Periodic Call Auction pada Kamis, 23 Juli 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.