IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan Rules of 4 Hours dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui aturan tersebut, makanan wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang dan tidak boleh disantap apabila telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya telah memberlakukan pelabelan pada makanan MBG untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam rentang waktu yang aman. Dia meminta peserta didik dan pihak sekolah ikut melakukan pengecekan sebelum makanan disantap.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, pengecekan waktu konsumsi menjadi langkah penting untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap aman dikonsumsi. Artinya, makanan yang sudah melewati batas waktu yang ditetapkan tidak boleh dimakan.