sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham ZATA Beredar Kembali Usai Penuhi Kewajiban Laporan Keuangan

Market news editor Desi Angriani
22/07/2026 09:59 WIB
BEI mencabut suspensi perdagangan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Rabu (22/7/2026).
Saham ZATA Beredar Kembali Usai Penuhi Kewajiban Laporan Keuangan (Foto: iNews Media Group)
Saham ZATA Beredar Kembali Usai Penuhi Kewajiban Laporan Keuangan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Rabu (22/7/2026).

Ini diumumkan setelah perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab penghentian sementara perdagangan sahamnya.

Di mana ZATA telah memenuhi kewajiban terkait sanksi atas penyampaian laporan keuangan auditan tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 bagi perusahaan tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan hingga batas waktu 30 Juni 2026.

"BEI memutuskan mencabut suspensi perdagangan saham ZATA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang berlaku efektif sejak pra-pembukaan perdagangan pada Rabu, 22 Juli 2026," tulis pengumuman Bursa, Rabu (22/7/2026).

Selain itu, BEI menyatakan tidak terdapat kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi atas efek perseroan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement