Usai Jadi Korban Pertama ARB Simetris, Saham ASHA Anjlok ke Gocap
Saham PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA) akhirnya menembus level gocap atau Rp50 per saham pada Selasa (5/9).
IDXChannel – Saham PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA) akhirnya menembus level gocap atau Rp50 per saham pada Selasa (5/9) usai rentetan penurunan tajam akhir-akhir ini.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.30, saham ASHA ambles 7,41 persen ke Rp50 per saham. Ini merupakan fraksi harga terendah. (Kecuali untuk papan akselerasi dan sejumlah saham yang masuk daftar pantau khusus.)
Nilai transaksi mencapai Rp578,87 juta dan volume perdagangan 11,70 juta saham.
Saham ASHA juga menjadi ‘korban’ pertama aturan auto rejection bawah (ARB) simetris yang mulai diberlakukan kembali pada Senin (4/9). Kemarin, saham ini anjlok 34,94 persen.
Sebelumnya, saham ASHA sempat mengalami ARB selama 6 hari beruntun. Dalam sepekan, saham ini sudah turun tajam hingga 62,41 persen dan dalam sebulan minus 60,94 persen.
Penurunan tajam ini berbanding terbalik dengan reli 6 hari beruntun di periode 21-25 Agustus lalu.
Sebelumnya, manajemen merespons penjelasan atas volatilitas transaksi efek pada 25 Agustus 2023.
Manajemen mengatakan, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana djatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3I/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
“Sepengetahuan Perseroan tidak ada lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” kata manajemen, dikutip IDXChannel, Kamis (31/8).
Perseroan juga, demikian mengutip manajemen, tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
“Dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa,” jelas manajemen.
Bursa pun memasukkan saham ASHA dalam radar pantauan akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.