IDXChannel - Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).
Maka itu, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham TFAS mulai perdagangan hari ini, Selasa 5 September 2023 sampai dengan Pengumuman bursa lebih lanjut.
"Penghentian sementara perdagangan Saham TFAS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Senin (4/9/2023).
Bursa menambahkan, suspensi bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TFAS.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.