Usai Masuk Radar UMA, Saham HELI Disuspensi Hari Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) pada perdagangan hari ini, Kamis (30/5).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) pada perdagangan hari ini, Kamis (30/5).
Dalam pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, Rabu (29/5) menyebut, suspensi saham dilakukan karena harga saham HELI mengalami penurunan signifikan.
"Dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HELI pada perdagangan 30 Mei 2024," jelas Bursa.
Penghentian sementara perdagangan saham HELI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham HELI," papar Bursa.
BEI mengimbau, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Dari data RTI Business, saham HELI jatuh 25 persen ke harga Rp222 per saham pada penutupan perdagangan kemarin (29/5). Saham emiten penyewaan helikopter tersebut sudah anjlok 68,29 persen dalam sepekan, dan merosot 45,05 persen secara year to date (ytd).
Pada Rabu kemarin, saham HELI masuk dalam radar pantauan BEI akibat bergerak di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Saham HELI dipantau Bursa karena telah terjadi penurunan harga saham secara tak wajar.
(FAY)