IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan tiga saham ini dalam radar pantauan akibat bergerak di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini dilakukan Bursa dalam rangka melindungi investor.
Tiga saham itu adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX), dan PT Jaya Trishindo Tbk (HELI).
Pengumuman UMA ini disampaikan di keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/5) dan diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
"Kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) di luar kebiasaan (UMA)," jelas Bursa.