Usai Merger, Indosat (ISAT) Siap Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah
Usai melaksanakan proses merger, PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan akan melunasi pembayaran dua pokok obligasi dan sukuk ijarah.
IDXChannel - Usai melaksanakan proses merger, PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan akan melunasi pembayaran dua pokok obligasi dan sukuk ijarah.
Perseroan akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 Seri B sebesar Rp408 miliar dan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 Seri B senilai Rp91 miliar pada 5 Maret 2022.
Selanjutnya, perseroan berencana melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun 2015 Seri D sebesar Rp337 miliar dan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun 2015 Seri D sebesar Rp43 miliar pada 4 Juni 2022.
Corporate Secretary PT Indosat Tbk (ISAT) Billy Nikolas Simanjuntak memaparkan bahwa kedua tanggungan tersebut akan dibayar menggunakan fasilitas pinjaman bank.
"Dengan menggunakan fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan," katanya melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (17/2/2022).
Secara rinci, pembayaran untuk obligasi dan sukuk ijarah tahun 2019, akan memakai fasilitas pinjaman bank yang tersedia dan belum ditarik perseroan per 30 September 2021, sebesar Rp4,7 triliun.
Sementara untuk obligasi dan sukuk ijarah tahun 2015, Billy menyebut perusahaan memiliki fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan per 31 Desember 2021 sebesar Rp5,7 triliun.
Billy memastikan pelunasan pokok obligasi dan sukuk ini tidak berdampak terhadap kondisi perseroan.
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perseroan pada saat ini," tukasnya. (TYO)