Usai Suspensi Dicabut, Saham Garuda (GIAA) Ditutup Naik 4,90 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Usai kembali diperdagangkan, saham maskapai pelat merah ini ditutup naik pada perdagangan sesi pertama hari ini (03/01/2023).
Siang ini, saham GIAA tercatat naik 4,90% atau 10 poin ke level Rp214. Sebelumnya, GIAA dibuka pada level Rp204, dan sempat menyentuh angka tertinggi di level Rp224.
Adapun, total transaksi saham GIAA hingga penutupan perdagangan sesi pertama ini tercatat sebanyak 159,84 juta saham, dengan nilai transaksi mencapai Rp35,15 miliar dan diperdagangkan sebanyak 10.029 kali.
Sebagai informasi, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham GIAA sejak 18 Juni 2021 lalu. Penghentian sementara perdagangan saham GIAA dikarenakan perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021, dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021.
Bursa menyebut, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. Namun, mengacu pada pengumuman BEI dengan nomor PENG-UPT-0001/BEI.PP2/01-2023, suspensi saham GIAA resmi dicabut.
Pencabutan suspensi tersebut merupakan tindak lanjut dari dirampungkannya tahapan restrukturisasi kinerja Garuda pada penutup tahun 2022 lalu, utamanya berkaitan dengan penerbitan instrumen restrukturisasi ‘New Sukuk’.
(DES)