Wakil Komisaris Utama Mundur, Saham Pakuan (UANG) Tertekan
Emiten pengelola real estate, PT Pakuan Tbk (UANG) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisaris Perseroan.
IDXChannel - Emiten pengelola real estate, PT Pakuan Tbk (UANG) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Dia adalah Johan Yudhya Santosa yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan.
"Pada 16 Januari 2025, perseroan menerima surat pengunduran diri dari Bapak Johan Yudhya Santosa sebagai Wakil Komisaris Utama," kata Wakil Direktur Utama Pakuan, Aditya Wisnu Wardhana dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/1/2025).
Sesuai aturan, perseroan akan melakukan pengangkatan Direktur dan Komisaris baru paling lambat 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri.
Aditya memastikan, tidak ada dampak dari pengunduran diri tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha perseroan.
"Tidak ada (dampak), karena perseroan masih memiliki anggota komisaris lainnya," ujarnya.
Menyusul informasi tersebut, saham UANG hingga pukul 10.14 WIB hari ini bergerak melemah 2,70 persen di Rp540. Dalam sepekan, saham UANG sudah turun 26,53 persen.
Saham UANG diketahui baru terbebas dari suspensi Bursa setelah dikunci selama 2,5 bulan. Suspensi dicabut pada Selasa (14/1/2025) di seluruh pasar.
Namun sayangnya, usai pengumuman tersebut, saham UANG yang tercatat di papan pengembangan ini langsung anjlok 14,97 persen ke harga Rp625 dengan volume perdagangan mencapai 69,40 ribu saham.
Sebelumnya, saham Pakuan disuspensi Bursa lantaran belum menyampaikan revisi Laporan Keuangan untuk periode per 31 Desember 2022, 31 Maret 2023, 30 Juni 2023, 30 September 2023, dan 31 Desember 2023.
Karena itu, BEI memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Pakuan Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak 29 Oktober 2024.
(Fiki Ariyanti)